Bisakah Mengajukan Pinjaman Kas Ketika Angsuran Belum Lunas?
Ketika masih dalam masa membayar angsuran, bukan hal yang tidak mungkin jika karyawan ingin mengajukan pinjaman kas lagi. Namun, sesuai peraturan yang berlaku, pengajuan pinjaman kas baru hanya diperbolehkan jika angsuran dari pinjaman sebelumnya telah selesai (lunas). Hal ini bertujuan untuk memastikan karyawan tidak terbebani dengan tanggungan ganda yang bisa memengaruhi stabilitas keuangan karyawan.