Skip to main content

Laporan BPJS

Laporan BPJS ini merupakan halaman yang menampilkan potongan BPJS yang bayarkan oleh karyawan. Laporan potongan ini akan ditampilkan setelah proses payroll selesai dilakukan. Karyawan dibedakan menjadi 2 bagian dari jenis potongannya. Jika karyawan adalah bagian yang mendapat potongan JP (Jaminan Pensiun) dan JHT (Jaminan Hari Tua), maka karyawan tersebut tidak akan mendapat potongan BPJS Flat. Sebaliknya, jika karyawan mendapat potongan BPJS Flat, maka karyawan tidak akan mendapat potongan JP dan JHT.

Sebelumnya, ada beberapa hal yang dapat dijelaskan sebagai berikut.

  • JHT (Karyarawan) dan JP (Karyawan) adalah potongan yang ditanggung oleh karyawan
  • JKK (Perusahaan), JKM (Perusahaan) dan JHT (Perusahaan) adalah potongan yang ditanggung oleh perusahaan
  • Potongan JHT (Karyarawan) dan JP (Karyawan) akan disesuaikan dengan gaji yang diterima
  • Potongan JHT (Karyawan) adalah 2% dari gaji pokok dan potongan JP (Karyawan) adalah 1% dari gaji pokok

Untuk mengakses laporan ini, ikuti prosedur berikut ini.

  • Akses HRIS melalui website
  • Klik menu Report
  • Klik sub menu BPJS atau klik disini

Docs Version Dropdown Docs Version Dropdown Docs Version Dropdown

Setelah itu, ada beberapa aksi yang dapat dilakukan dari halaman tersebut. Seperti melakukan mengelompokkan data menggunakan filter yang tersedia dan melakukan download atau mengunduh data laporan dalam bentuk excel.

Docs Version Dropdown Docs Version Dropdown