Setting Kalender
Dalam pengelolaan sumber daya manusia, menetapkan kalender hari libur dan cuti bersama adalah tugas penting bagi HR. Hal ini berdampak pada jumlah hari kerja karyawan dan ketidakhadiran karyawan. Karna ketika kalender tidak diatur dan karyawan libur, maka absensi karyawan akan terbaca sebagai ketidakhadiran.
Untuk mengelola kalender, silakan ikuti langkah-langkah berikut.
Akses HRIS melalui website, lalu klik Setting pada menu sidebar.
Setelah itu, klik sub menu Calendar seperti pada gambar diatas.
Setelah itu akan ditampilkan kalender seperti diatas.
Untuk membuat Cuti Bersama, lengkapi form seperti gambar diatas. Tentukan juga apakah Cuti Bersama yang dibuat mendapatkan Uang Makan/Uang Harian atau tidak. Klik Save untuk menyimpan.
Untuk membuat Hari Libur, lengkapi juga form seperti pada gambar. Pastikan juga untuk pilihan Cuti sudah berada pada pilihan No. Klik Save untuk menyimpan.
PENTING
- Hari Libur atau Cuti Bersama yang dibuat dan sudah berlalu tidak dapat diubah atau dihapus
- Ketika Libur atau Cuti Bersama dibuat, maka karyawan tidak dapat melakukan absen
- Jika karyawan ingin masuk kerja dan melakukan absen, karyawan dapat membuat Pengajuan Dinas Dalam Kota
- Cuti Bersama yang dibuat akan memotong jatah cuti tahunan karyawan.