Skip to main content

Penggantian Biaya

Lebih sering dikenal dengan istilah reimbursement adalah proses penggantian biaya yang telah dikeluarkan karyawan untuk keperluan pekerjaan atau tugas tertentu atas nama perusahaan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada karyawan yang terbebani secara finansial ketika sedang menjalankan pekerjaannya. Untuk melakukan penggantian biaya ini, diperlukan pengajuan dengan beberapa bukti berupa struk transaksi ataupun faktur.

Bagaimana Membuat Pengajuan Penggantian Biaya?

Untuk membuat pengajuan penggantian biaya, karyawan bisa membuat pengajuannya dengan prosedur berikut.

  • Masuk ke Menu Penggantian Biaya
  • Klik (+) untuk membuat pengajuan
  • Pilih tanggal
  • Tambahkan catatan
  • Tambahkan lampiran
  • Tambahkan nama pengeluaran
  • Tambahkan nominal pengaluaran
  • Simpan

Docs Version Dropdown Docs Version Dropdown Docs Version Dropdown Docs Version Dropdown

Setelah pengajuan disetujui, finance akan melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang diajukan. Ketika pengajuan sudah dibayarkan, makan status pengajuannya akan berubah menjadi Dibayar.

Docs Version Dropdown Docs Version Dropdown

Penting Diketahui

Ketika membuat pengajuan penggantian biaya, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh karyawan. Diantaranya adalah sebagai berikut.

  • Penggantian biaya hanya bisa dilakukan 1x dalam satu hari
  • Minimal nominal biaya yang dapat diganti adalah Rp. 10.000,-
  • Pengajuan dengan nominal mulai dari Rp. 15.000.000,- memerlukan persetujuan oleh direksi (setelah mendapat persetujuan dari kepala divisi)