Pinjaman Kas
Fitur Pinjaman Kas ini bertujuan untuk membantu memberikan pinjaman kepada karyawan. Fasilitas ini dapat digunakan keryawan ketika ada kebutuhan yang mendadak atau mendesak. Selanjutnya, karyawan dapat melakukan pembayarannya setiap bulan yang akan dipotong ketika gaji dibayarkan. Selain itu, agar tidak memberatkan karyawan, perusahaan memberikan beberapa pilihan tenor sampai dengan 24x atau selama 2 tahun.
Perlu Diketahui!
- Limit yang disediakan(dapat dipinjam) adalah 3x dari gaji pokok. Misalnya, gaji pokoknya adalah Rp. 5.000.000,-, maka limit pinjaman adalah Rp. 15.000.000,-
- Minimal pinjaman adalah Rp. 10.000,-
- Bunga pinjaman adalah 0,875% dari total pengajuan
- Pembayaran akan dipotong setiap gaji karyawan dibayarkan
- Pengajuan ini tidak membutuhkan persetujuan dari Kepala Divisi, melainkan membutuhkan persetujuan dari Direksi langsung
- Pembayaran tidak dilakukan oleh Finance, melainkan langsung dari Direksi
- Pengajuan ini hanya diketahui antara karyawan dan direksi
Bagaimana Membuat Pengajuan Pinjaman?
Untuk membuat pengajuan pinjaman, dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur berikut.
- Masuk ke Menu Lainnya
- Pilih Pinjaman Kas
- Klik (+) untuk membuat pengajuan
- Pilih tanggal
- Masukkan jumlah yang akan dipinjam
- Pilih total angsuran
- Tambahkan catatan
- Simpan
Setelah itu, persetujuan dan pembayaran akan dilakukan oleh Direksi.
Bagaimana Karyawan Membayar Angsurannya?
Untuk melakukan pembayaran angsuran, akan dilakukan pemotongan dari setiap gaji karyawan. Ketika gaji sudah dibayarkan, makadetail angsuran akan merubah statusnya seperti pada tampilan berikut.